Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
131/Pdt.Bth/2022/PN Skh 1.HM SIGIT HENDRO WAHONO, S.E.
2.Dra. Hj. LULUK MACHMUDA
1.ALNOV WIBOWO
2.PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL)
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 131/Pdt.Bth/2022/PN Skh
Tanggal Surat Rabu, 21 Des. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HM SIGIT HENDRO WAHONO, S.E.
2Dra. Hj. LULUK MACHMUDA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. YB. IRPAN, S.H., M.H.HM SIGIT HENDRO WAHONO, S.E.
2Dr. YB. IRPAN, S.H., M.H.Dra. Hj. LULUK MACHMUDA
Tergugat
NoNama
1ALNOV WIBOWO
2PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.
3KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL)
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P R I M A I R  :

  1. Mengabulkan  perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Para Pelawan adalah pelawan yang beretiket baik dan jujur;
  3. Menyatakan tindakan TERLAWAN-II dalam melakukan penjualan atas objek hak tanggungan (obyek sengketa) dengan penetapan harga Limit yang terlalu rendah/tidak wajar dengan perantaraan TERLAWAN-III Kepada TERLWAN-I, adalah merpakan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige daad) dan telah menimbulkan akibat kerugian bagi  PARA PELAWAN ;
  4. Menyatakan menurut hukum bahwa  RISALAH LELANG Nomor 961/38/2021 yang dibuat oleh RATNO PUJILAKSONO, S.E., selaku Pejabat Lelang pada KPKNL Surakarta adalah  batal demi hukum ;
  5. Menyatakan menurut hukum, bahwa alas hak kepemilikan atas bidang tanah berupa  SHM Nomor  2125,  luas tanah kurang lebih 490 M2  atas nama ALNOV WIBOWO, terletak di Jl. Garuda Mas, Desa Gonilan, Kecamatan  Kartasura, Kabupaten  Sukoharjo, propinsi Jawa tengah tidak mempunyai kekuatan mengikat sebagai bukti kepemilikan yang sah ;
  6. Menunda pelaksanaan Eksekusi yang diajukan oleh Terlawan I sebagaimana terdaftar dalam Register Perkara Eksekusi Nomor 19/Pdt.Eks./ 2022/PN. Skh. Pada Pengadilan Negeri Sukoharjo sampai adanya putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap.  
  7. Menghukum  Para Terlawan untuk membayar biaya perkara:
  8. Menghukum Para Terlawan dan Turut terlawan untuk melaksanakan dan mentaati isu putusan ini .

S U B S I D A I R  :

Apabila Pengadilan Negeri Sukoharjo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil - adilnya  (Ex Aequo Et Bono) .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak