Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2024/PN Skh RATIH WINDARTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2024/PN Skh
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RATIH WINDARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.    Menyatakan bahwa Baran Rt 002/006, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten    Sukoharjo pada tanggal 13 November 1992 telah meninggal dunia seorang Perempuan yang bernama SARJIYEM  karena sakit dan dikebumikan  Dk. Jati, Desa Mulur  Kecamatan Bendosari, Kabupaten    Sukoharjo
3.    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kota Sukoharjo untuk mencatat tentang kematian Nenek  pemohon yang bernama  SARJIYEM di dalam buku Register yang berlaku dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Nenek  Pemohon yang bernama SARJIYEM  ;
4.    Membebankan segala biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak