Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2024/PN Skh WATI APRIYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2024/PN Skh
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WATI APRIYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk menggunakan nama Wargi, Wagino dan Wagino Wargi adalah satu orang yang sama baik pada ijazah, buku nikah, KK dan Sertifikat tanah.
  3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak