Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2026/PN Skh Mira Azhari Raharjo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2026/PN Skh
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mira Azhari Raharjo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Pengampu yang sah dari Romadhon Ilham Prasetyo, Jenis Kelamin Laki-Laki, Lahir di Sukoharjo, 20 Maret 1993 (usia 33 Tahun) dan Maulana Yusuf, Jenis kelamin Laki-Laki, Lahir di Sukoharjo, 22 Mei 2003 (usia 23 Tahun), yang keduanya merupakan pengidap gangguan Down Sindrom, untuk kepentingan pengurusan Pinjaman ke Bank dengan menjaminkan sebidang tanah sesuai dengan Sertifikat Hak Milik NIB. 11.16.000064015.0 dengan luas 347 m?2; yang terletak di Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo atas nama Pemegang Hak :
1) Romadhon Ilham Prasetyo
2) Maulana Yusuf
yang luasnya adalah 347 m2, untuk pengembangan usaha dan biaya kehidupan adik Pemohon; 
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:
Mohon menjatuhkan Putusan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak