Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.G.S/2025/PN Skh PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. KANTOR CABANG SUKOHARJO 1.DANANG JADI SUROSO
2.ANDRI KURNIAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 23/Pdt.G.S/2025/PN Skh
Tanggal Surat Jumat, 29 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. KANTOR CABANG SUKOHARJO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUPRIHATIN WAHYU KPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. KANTOR CABANG SUKOHARJO
Tergugat
NoNama
1DANANG JADI SUROSO
2ANDRI KURNIAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 190.085.000,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat;
3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk melakukan pelunasan seketika tanpa syarat seluruh sisa pokok dan bunga berjalan kepada Penggugat sebesar Rp. 190.085.000.  
4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + Bunga Ditunda) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu SHM No 3138 atas nama Andri Kurniawati dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat; 
5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi seluruh sisa Pinjaman/Kreditnya Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak