Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2019/PN Skh Sanggita Setyaji Kepala Kepolisian RI Cq. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Cq. Kepala Kepolisian Kab. Sukoharjo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2019/PN Skh
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2019
Nomor Surat 000
Pemohon
NoNama
1Sanggita Setyaji
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian RI Cq. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Cq. Kepala Kepolisian Kab. Sukoharjo
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan Penyitaan terhadap Mobil Ayla Warna Putih No.Pol Plat AD 9053 UU.milik orang tua Pemohon adalah tindakan kesenang-wenangan hukum.
  2. Memerintahkan kepada  Termohon untuk mengembalikan Mobil Ayla Warna Putih No.Pol Plat AD 9053 UU. kepada orang tua Pemohon
  3. Menghukum TERMOHON membayar biaya perkara

Atau,

Apabila  Ketua Pengadilan  Pengadilan Negeri Sukoharjo   berpendapat lain, mohon Putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya