Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PN Skh WAHIDATUN NISA’ QURROTA A’YUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PN Skh
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHIDATUN NISA’ QURROTA A’YUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada akta kelahiran (Pemohon) No. 11067/TP/2010   dari Wahidatun Nisa’ Qurrota A menjadi Wahidatun Nisa’ Qurrota A’yun ;
3.    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (Pemohon) kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Sukoharjo;
4.    Membebankan

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak