INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
10/Pid.S/2017/PN Skh | 1.GALUH TRI MURTI,SH. 2.Winarni Indah Prasetyo, SH |
1.AGUS TRIYONO alias TEGIL Bin DUL ROHMAD 2.WAHYU DWI JAYANTO alias BAWAL Bin SUPARNO |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 19 Sep. 2017 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pelanggaran | ||||||
Nomor Perkara | 10/Pid.S/2017/PN Skh | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 19 Sep. 2017 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1231/0.3.34/APB/09/2017 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa | |||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Bahwa terdakwa Agus Triyono alias Tegil Bin Dul Rohmad bersama-sama dengan terdakwa Wahyu Dwi Jayanto alias Bawal Bin Suparno pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2017 pukul 19.30 Wib atau setidak-tidaknya pada tahun 2017, bertempat di warung yang beralamat di Dk. Sentul Rt.001 Rw.010, Ds. Bekonang, Kec. Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sukoharjo, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan telah mengedarkan, memperjualbelikan ciu atau sebutan lain dan/atau yang sejenisnya di daerah |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |