Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2025/PN Skh Kustini Indriastuti KAPOLRES SUKOHARJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2025/PN Skh
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Kustini Indriastuti
Termohon
NoNama
1KAPOLRES SUKOHARJO
Advokat
Petitum Permohonan

1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan dengan Nomor:
SPPP/25/III/RES.1.11/2025/ Reskrim adalah tidak sah dan batal demi hukum.
3. Menghukum Kapolres untuk melanjutkan penyidikan terhadap laporan polisi
Nomor: LP/49/II/2013/Sek. Kartasura, tanggal 15 Februari 2013.
4. Menyatakan tidak sah segala Keputusan dan atau penetapan yang dikeluarkan lebih
lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan Surat Perintah Penghentian
Penyidikan dengan Nomor : SPPP/25/III/RES.1.11/2025/ Reskrim.

Pihak Dipublikasikan Ya