Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2023/PN Skh Muhammad Sonhaji, A.Md INDARTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 3/Pid.C/2023/PN Skh
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 29 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan 03/PPNS/VIII/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Muhammad Sonhaji, A.Md
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1INDARTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal  24 Agustus 2023 sekitar pukul 11.30 WIB, anggota Tim Yustisi/Tipiring Sidang Singkat pada kegiatan penyidikan dan penyelesaian kasus-kasus Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023, melaksanakan operasi penyidikan kasus-kasus pelanggaran Perda dan Perbup Kab. Sukoharjo dan telah menemukan adanya penjualan minuman beralkohol tanpa dilengkapi perizinan berusaha dan menjual ciu atau sebutan lainnya di gudang milik Bapak INDARTO yang terletak di Desa Kagokan, Kec. Gatak, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah , patut diduga melanggar Pasal 15 dan 16 Jo Pasal 22 ayat (1) Peraturan Daerah Kab. Sukoharjo Nomor 4 Tahun  2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Pihak Dipublikasikan Ya