Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/PDT.G/2012/PN.SKH SRI SUPRAPTI 1.WIMPI KURNIAWAN ATMAJA
2.SUNARDJO DARMANTO
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL SUKOHARJO
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Apr. 2012
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 27/PDT.G/2012/PN.SKH
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SRI SUPRAPTI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EKO BUDIYONO, SHSRI SUPRAPTI
Tergugat
NoNama
1WIMPI KURNIAWAN ATMAJA
2SUNARDJO DARMANTO
3BADAN PERTANAHAN NASIONAL SUKOHARJO
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1DOYO PRIYONGGO, SHSUNARDJO DARMANTO
2ZAINAL ABIDIN, SH.,MHWIMPI KURNIAWAN ATMAJA
3BUDI MARGO NURCAHYO, SHWIMPI KURNIAWAN ATMAJA
4ISWAHYUDYA KARTAWINATA, SH.,MHSUNARDJO DARMANTO
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI

Menunda pelaksanaan putusan perkara No. 24/Pdt.G/2009/ PN.Skh sampai ada putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap perkara No. 73/Pdt.G/2010/PN.Ska Jo No. 265/PDT/2011/PT.Smg dan saat ini dalam proses Kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan perkara ini;

PRIMER

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa kewajiban Penggugat membayar hutangnya kepada Turut tergugat I adalah ½ atau 50 % dari hutang pokok sebesar Rp 298.000.000,- yaitu Rp 149.000.000,-
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa kewajiban Tergugat membayar hutangnya kepada Turut tergugat I adalah ½ atau 50 % dari hutang pokok sebesar Rp 298.000.000,- yaitu Rp 149.000.000,-
  4. Menyatakan kewajiban Penggugat untuk membayar bunga sebesar 6 % per tahun dari hutang pokok sebesar Rp 149.000.000 kepada Turut Tergugat I ;
  5. Menyatakan kewajiban Tergugat untuk membayar bunga sebesar 6 % per tahun dari hutang pokok sebesar Rp 149.000.000 kepada Turut Tergugat I ;
  6. Menghukum Tergugat dan Turut tergugat untuk tunduk dan patuh dengan putusan ini ;
  7. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak