Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Skh BRI CABANG SOLO KARTASURA MUHAMMAD DAVID JUPRI PERDANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Skh
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRI CABANG SOLO KARTASURA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SYAMSIYATU ROHMABRI CABANG SOLO KARTASURA
Tergugat
NoNama
1MUHAMMAD DAVID JUPRI PERDANA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 52.130.214,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat  adalah wanprestasi kepada Penggugat.
3. Menghukum Tergugat  untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga + denda/ pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp 52.130.214,- (Lima puluh dua juta seratus tiga puluh ribu dua ratus empat belas rupiah). Apabila Tergugat  tidak membayar seluruh sisa pinjaman/ kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Kendaraan Bermotor yang tercatat dalam BPKB Nomor 1-09780543 atas nama Astari Nugraheni yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat  kepada Penggugat .
4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam BPKB Nomor M-14564070 berikut.
5. Menghukum Tergugat  untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak