PRIMAIR:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa orang yang bernama Mijan dan Sing Wa Hing dan Sim What Hing dan Siem Hwa Hing adalah satu orang yang sama yaitu Ayah Pemohon;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo untuk dicatat dan didaftar sesuai perundang- undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon;
SUBSIADIR:
Mohon menjatuhkan Putusan yang seadil- adilnya
|