Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
211/Pdt.P/2025/PN Skh BUANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 211/Pdt.P/2025/PN Skh
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BUANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Menyatakan Perbaikan Nama dan Tahun Lahir Pemohon yakni nama BUANAH lahir di JEMBER 28 JUNI 1974;
3. Memberikan ijin kepada Pemohon menggunakan nama BUANAH lahir di JEMBER 28 JUNI 1974 untuk keperluan penyesuaian data administrasi Kependudukan Pemohon di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo;
4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo untuk meregister pergantian nama dan Tahun Lahir Pemohon Buanah, Lahir di JEMBER 28 JUNI 1974 sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku; 
5. Membebankan segala biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak