Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2024/PN Skh SRIYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2024/PN Skh
Tanggal Surat Rabu, 06 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:
1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan bahwa orang yang bernama Sumiyem dan Miyem/Mijem adalah satu orang yang sama yaitu Ibu Pemohon;
3.    Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo untuk dicatat dan didaftar sesuai perundang- undangan yang berlaku;
4.    Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:
Mohon menjatuhkan Putusan yang seadil- adilnya
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak