Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan bahwa Baran Rt 002/006, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo pada tanggal 08 Juli 1989 telah meninggal dunia seorang Laki-Laki yang bernama SURADI MARTO DIHARJO karena sakit dan dikebumikan pemakaman Keluarga Dk. Jati, Desa Mulur Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kota Sukoharjo untuk mencatat tentang kematian KAKEK pemohon yang bernama SURADI MARTO DIHARJO di dalam buku Register yang berlaku dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama KAKEK Pemohon yang bernama SURADI MARTO DIHARJO ;
4. Membebankan segala biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon. |