Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2024/PN Skh RIDWAN SIHONO PRASTOWO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2024/PN Skh
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIDWAN SIHONO PRASTOWO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:
1.    Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.    Menetapkan bahwa orang yang bernama Ridwan Sihono Prastowo dan Sihana dan Sihana Prastawa adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon;
3.    Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk menggunakan nama Ridwan Sihono Prastowo dan Sihana dan atau Sihana Prastawa untuk pengurusan Pernikahan anak Pemohon yang Pertama bernama (Zunit Habibullah Ar Rosyid);
4.    Membebankan segala biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
SUBSIDAIR:
Mohon menjatuhkan Putusan yang seadil- adilnya
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak